Apa saja yang dibutuhkan:
1. Komputer dengan program Full Version (sobat bisa pinjam punya teman), selanjutnya kita sebut Komputer 1 biar lebih mudah penyebutannya.
2. Komputer 2, yaitu komputer yang ingin sobat aktivasi programnya.
3. Flashdisk, untuk memindahkan Registry dari komputer 1 (yang programnya Full Version) ke komputer sobat (yang programnya masih trial).
Untuk langkah-langkahnya saya bagi dalam 2 tahap:
A. Tahap 1, Eksport Registry
1. Buka komputer 1 yang programnya sudah Full Version, pastikan sudah ada program yang ingin sobat ambil kode aktivasinya. (Misalkan : Corel Draw/Photo Shop).
2. Lalu pilih “START” lalu “RUN”.
3. Ketika sudah muncul kotak Run, ketik “REGEDIT” dan Enter/OK. Lihat gambar di bawah ini
Regedit
4. Ketika “registry editor” muncul seperti gambar di bawah ini, silahkan kita cari terlebih dahulu “registry” aplikasi yang kita maksud (dalam hal ini contohnya Dorel Draw/Photo Shop).
Temukan registry program full versionnya
5. Langkah selanjutnya, klik kanan di tempat dimana “folder registry” aplikasi/software yang akan kita Copy registry-nya.
6. Setelah klik kanan lalu pilih export, dan setelah itu simpan di komputer kamu.
Eksport registrynya
7. Ok. Setelah file terdownload ke komputer lalu ambil file yang kamu eksport tadi dan copy ke Flashdisk.
B. Tahap 2, Import Registry
Caranya:
1. Buka komputer 2 (yang programnya masih trial), lalu pindahkan file registry dari Flashdisk tadi ke komputer tersebut.
2. Lalu, buka Registry (start - run - ketik "regedit"). Setelah itu cari registry program yang masih trial.
3. Setelah sobat temukan software atau aplikasi yang masih Trial, klik file registry yang masih trial tersebut (atau hapus saja juga bisa).
4. Kemudian, masih diposisi tersebut, lalu pilih menu “File” dan pilih “Import” kemudian cari file Registry yang sudah sobat Copy dari Flashdisk tadi.
Import registry
5. Setelah sobat temukan file Registry yang dari Flashdisk tadi, lalu klik saja dan klik "Open" untuk meng-import ke registry komputer sobat.
6. Setelah itu nanti file registry tersebut akan ter-import masuk ke registry komputer sobat (komputer 2).
7. Terakhir, Restart komputer, dan setelah komputer menyala lagi maka software yang tadi nya “TRIAL” akan menjadi “FULL”.
Bagaimana sobat , saya kira sudah cukup jelas bukan penjelasannya?
- Intinya hanya kita memindahkan Registry program dari komputer 1 (yang sudah full version) ke komputer 2 (yang masih trial), maka setelah registry program yang dimaksud telah masuk ke komputer 2 maka program di komputer 2 pun akan ikut menjadi full version.
- Patikan software yang kamu Eksport file registry-nya itu memiliki versi yang sama dengan software pada komputer tujuan, agar tidak terjadi crash.
sumber: www.wahyu-winoto.com

0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !